ANALISIS KINERJA KEUANGAN TERHADAP PERUBAHAN HARGA SAHAM PADA BANK-BANK DI BURSA EFEK INDONESIA
Keberhasilan perekonomian di Indonesia tidak dapat terlepas dari sektor perbankan khususnya peran perbankan sebagai sumber pembiayaan industri dalam negeri. Karena itu saat krisis melanda di Indonesia pada pertengahan tahun 1997, kegiatan perekonomian mengalami pukulan sebagai imbas dari ikut terpuruknya sektor perbankan akibat krisis tersebut. Dampak
krisis, yang pada mulanya adalah krisis nilai tukar terhadap sektor perbankan disebabkan karena adanya penyimpangan dan kelemahan pada beberapa faktor perbankan, diantaranya adalah banyaknya bank yang melakukan pinjaman ke luar negeri tanpa melakukan hedging, pemberian kredit kepada kelompoknya yang melebihi batas maksimum, pemberian kredit (BMPK) yang ditetapkan dan struktur permodalan yang lemah dan sebagainya. Sebenarnya sebelum krisis moneter, banyak bank yang sudah memburuk kinerjanya, hal tersebut disebabkan oleh banyaknya kredit macet, kesulitan likuiditas, tidak profesionalnya manajemen dan pengelolaan yang tidak mendasarkan diri pada bank- bank yang tidak sehat (Setyaningsih,2001 :105).
Industri perbankan adalah salah satu industri yang ikut berperan serta dalam pasar modal, disamping industri lainnya seperti industri manufaktur, pertanian, pertambangan, properti dan lain- lain. Bank merupakan suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak- pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran (Dendrawijaya,2000:25).
Pada dasarnya falsafah yang melandasi kegiatan usaha bank adalah kepercayaan dari nasabah. Sebagai lembaga kepercayaan, bank dalam operasinya lebih banyak menggunakan dana masyarakat dibandingkan dengan modal sendiri dari pemilik atau pemegang saham. Oleh sebab itu pengelola bank dalam melakukan usahanya dituntut untuk menjaga keseimbangan antara pemeliharaan likuiditas yang cukup dengan pencapaian rentabilitas yang wajar serta pemenuhan kebutuhan modal yang memadai sesuai dengan jenis penanamannya. Hal tersebut diperlukan karena dalam operasinya bank selain melakukan penanaman dalam bentuk aktiva
produktif, seperti kredit dan surat- surat berharga, juga memberikan komitmen dan jasa- jasa lain sebagai “fee based operation” atau “off balance sheet activities”.
Dalam tahun terakhir ini seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia jumlah emiten yang ada di Bursa Efek Jakarta meningkat.
Meningkatnya jumlah emiten akan membawa kearah yang lebih baik pihakpihak yang berkepentingan, antara lain bagi perusahaan akan lebih mudah dalam memperoleh modal, dan bagi investor akan mendapatkan return. Para pemodal tertarik untuk menginvestasikan dananya karena investasi dalam bentuk saham menjanjikan tingkat keuntungan yang lebih tinggi, baik dari deviden maupun dari capital gain. Akan tetapi investasi dalam bentuk saham juga mempunyai resiko yang tinggi sesuai dengan prinsip investasi yaitu low
risk low return high risk high return .
Untuk mengurangi resiko saham dibutuhkan informasi yang aktual, akurat dan transparan. Para investor dalam melakukan transaksi jual beli saham tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor mikro perusahaan dan faktor makro ekonomi. Faktor mikro (internal perusahaan) yang mempengaruhi transaksi perdagangan saham antara lain : harga saham,
tingkat keuntungan yang diperoleh, tingkat resiko, kinerja perusahaan dan corporate action yang dilakukan perusahaan tersebut. Sedangkan faktor makro (eksternal perusahaan) adalah tingkat perkembangan inflasi, nilai tukar atau kurs rupiah, keadaan perekonomian, dan kondisi sosial politik negara yang bersangkutan.
Informasi keuangan sebagai instrumen data akuntansi diharapkan mampu menggambarkan realita ekonomi. Oleh karena itu pengujian terhadap kandungan informasi akan dapat mempengaruhi reaksi pasar atas tingkat pengembalian (return). Salah satu alternatif untuk mengetahui
informasi keuangan yang dihasilkan bermanfaat untuk memprediksi harga saham, maka dilakukan analisis rasio keuangan. Menurut Penman (1991:48) seperangkat laporan keuangan utama belum dapat memberikan manfaat maksimal bagi pemakai sebelum pemakai menganalisis laporan keuangan tersebut dalam bentuk rasio keuangan. Rasio keuangan menurut Bambang
Riyanto (1999:34) dikelompokkan dalam lima jenis yaitu (1) rasio likuiditas, (2) rasio aktivitas, (3) rasio profitabilitas, (4) rasio solvabilitas (5) rasio pasar.
Harga saham adalah nilai suatu saham yang mencerminkan kekayaan perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut, dimana perubahan atau fluktuasinya sangat ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan yang terjadi di bursa ( pasar sekunder ). Semakin banyak investor yang ingin membeli atau menyimpan suatu saham, harganya semakin naik, sebaliknya
semakin banyak investor yang ingin menjual atau melepaskan suatu saham, harganya semakin bergerak turun.
Secara umum, semakin banyak kinerja suatu perusahaan semakin tinggi laba usahanya dan semakin banyak keuntungan yang dapat dinikmati oleh pemegang saham, juga semakin besar kemungkinan harga saham akan naik ( Koetin, 1992 :89). Meskipun demikian saham yang memiliki kinerja baik sekalipun, harganya bisa saja turun karena keadaan pasar.
Saham yang memiliki kinerja baik meskipun harganya menurun keras karena keadaan pasar yang jelek (bearish) yang menyebabkan kepercayaan terhadap pemodal terguncang , saham ini tidak akan sampai hilang jika kepercayaan pemodal pulih. Siklus ekonomi membaik ataupun
hal-hal lain membaik (bullish), maka harga saham yang baik ini akan kembali naik menjadi resiko dari pemegang suatu saham adalah turunnya harga saham. Cara mengatasinya adalah menahan saham tersebut untuk waktu yang cukup lama sampai keadaan pasar membaik kembali.
Dalam melakukan prediksi harga saham terdapat pendekatan dasar yaitu analisis fundamental dan analisis teknikal. Secara tradisional analisis fundamental telah memperoleh perhatian yang cukup besar dari para analisis sekuritas. Para praktisi cenderung menyukai penggunaan model yang tidak terlalu rumit, mudah dipahami, dan mendasarkan diri atas informasi
akuntansi. Husnan (2001:303) menjelaskan bahwa analisis fundamental mendasarkan pola pikir perilaku harga saham ditentukan oleh perubahanperubahan variasi perilaku variabel-variabel dasar kinerja perusahaan.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa harga saham tersebut ditentukan oleh nilai perusahaan. Halim (2003:17) mendukung pernyataan diatas bahwa ide dasar pendekatan ini adalah bahwa harga saham dipengaruhi oleh kinerja perusahaan. Apabila kinerja perusahaan baik maka nilai usaha akan tinggi. Dengan nilai usaha yang tinggi membuat para investor melirik perusahaan tersebut untuk menanamkan modalnya sehingga akan terjadi kenaikan harga
saham. Sebaliknya apabila terdapat berita buruk mengenai kinerja
perusahaan maka akan menyebabkan penurunan harga saham pada perusahaan tersebut. Atau dapat dikatakan bahwa harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan. Kinerja perusahaan ini akan menjadi tolak ukur seberapa besar resiko yang akan ditanggung investor. Untuk memastikan kinerja perusahaan tersebut dalam kondisi baik atau buruk dapat dilakukan dengan menggunakan analisis rasio.
Analisis teknikal adalah menganalisis harga saham berdasarkan informasi yang mencerminkan kondisi perdagangan saham, keadaan pasar, permintaan dan penawaran harga di pasar saham, fluktuasi kurs, volume transaksi di masa lalu. Analisis teknikal menegaskan bahwa perubahan harga saham terjadi berdasarkan pola perilaku harga saham itu sendiri, sehingga
cenderung untuk terulang kembali. Asumsi dasar dari analisis teknikal adalah bahwa jual beli saham merupakan kegiatan berspekulasi (Husnan,2003:338).
Rasio- rasio yang umum digunakan untuk menilai tingkat kesehatan perbankan digunakan metode
CAMEL yang merupakan standar Bank Indonesia dalam menilai tingkat kesehatan bank. Dalam penelitian ini akan digunakan rasio keuangan dengan menggunakan metode CAMEL, yaitu suatu indikator yang berunsurkan variabel- variabel Capital Adequacy Ratio (CAR), Return On Risk Assets (RORA), Net Profit Margin (NPM), Return On Assets (ROA), Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), dan Loan to Deposit Ratio (LDR).
Kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba diukur dengan Return On Asset (ROA) dan Biaya
Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). BOPO merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat dan distribusi bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya. Sedangkan ROA merupakan rasio untuk mengukur kemampuan manajemen untuk memperoleh profitabilitas dan manajerial secara overal. Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan rasio kredit yang diberikan terhadap dana pihak ketiga yang diterima oleh bank yang bersangkutan.
CAR adalah rasio jumlah equity yangdiklasifikasikan terhadap jumlah kredit yang disalurkan, yang menunjukkan kemampuan permodalan dan cadangan yang digunakan untuk menunjang operasi perusahaan. Semakin besar rasio ini semakin baik performance perkreditan bank. Dengan performance yang baik maka akan menaikkan harga saham. Disamping rasio-rasio diatas, Kualitas aktiva (Asset quality) diukur dengan Return On Risk Assets (RORA) yang berkaitan dengan kelangsungan usaha bank dalam mengoptimalkan aktiva yang dimiliki untuk memperoleh laba.
Uraian diatas menunjukkan suatu upaya untuk mengukur kinerja
keuangan suatu bank. Ukuran yang lazim dipakai dalam pengukuran kinerja
suatu perusahaan dinyatakan dalam rasio finansial.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar